Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Tahun 2023
“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga waktu satu bulan yakni sejak 1 April sampai dengan 30 April 2023 benar benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang ini.
Disebutkannya, dari pajak daerah yang dibayarkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Dimana muaranya tiada lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.
Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di 08113135586 bahkan formulir permohonan juga bisa di unduh di web Bapenda Kota Malang https:// bapenda.malangkota.go.id. (rhd)
View this post on Instagram
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci
Komentar ditutup.