Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Tahun 2023
“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga waktu satu bulan yakni sejak 1 April sampai dengan 30 April 2023 benar benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang ini.
Disebutkannya, dari pajak daerah yang dibayarkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Dimana muaranya tiada lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.
Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di 08113135586 bahkan formulir permohonan juga bisa di unduh di web Bapenda Kota Malang https:// bapenda.malangkota.go.id. (rhd)
View this post on Instagram
Baca juga:
- Semeru Team UM Sabet Dua Juara Shell Eco-marathon 2026 di Doha Qatar
- Noel Tuding KPK Rekayasa Kasus, Siap Dihukum Mati dan Bocorkan Inisial Partai
- Gus Fawait Minta Puskesmas di Jember Jangan Bergantung Terhadap APBD
- Ratusan Warga Sumberpucung, Selorejo- Rekesan Desak Tarif Portal E-toll Lahor Digratiskan
- Respon Cepat Satreskrim Polres Batu, Pelaku KDRT Pujon Diringkus dalam 2 Jam








