Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Tahun 2023
“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga waktu satu bulan yakni sejak 1 April sampai dengan 30 April 2023 benar benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang ini.
Disebutkannya, dari pajak daerah yang dibayarkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Dimana muaranya tiada lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.
Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di 08113135586 bahkan formulir permohonan juga bisa di unduh di web Bapenda Kota Malang https://Â bapenda.malangkota.go.id. (rhd)
View this post on Instagram
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung










Komentar ditutup.