Wali Kota Malang Mengangkat 24 Orang PPTK Bidang Nakes

Penandatangan perjanjian kerja dari PPPK di ruang sidang Balaikota Malang. (ms3/jup) - Wali Kota Malang Mengangkat 24 Orang PPTK Bidang Nakes
Penandatangan perjanjian kerja dari PPPK di ruang sidang Balaikota Malang. (ms3/jup)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak 24 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani perjanjian kerja di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/4/2023). Dari total jumlah itu, semuanya merupakan tenaga kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 untuk mengisi sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, dengan adanya tambahan ASN dari PPPK, diharapkan bisa menguatkan Puskesmas. Sehingga nantinya Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kota Malang bisa menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami juga nanti akan semakin menguatkan Puskesmas menjadi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama),” seru Sutiaji.

Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari fasilitas kesehatan. Salah satunya, dengan menambah tenaga PPPK berkompeten yang telah melalui seleksi ketat sebelumnya.

“Karena sesungguhnya paradigma atau SOP orang sakit dengan yang melayani kan nggak sama. Orang yang sakit itu harus yang cepat, ramah,” tambahnya.

Terkait dengan formasi 2023, Wali Kota Malang mengaku masih dalam proses penggodokan. Total, ada 3400 orang non ASN yang telah disodorkan.

“Formasi 2023 sekarang masih digodok. Kita setorkan semua, kemarin ada total non ASN kita 3400 itu kita sodorkan semua,” ujar Sutiaji.

Pos terkait