Sebulan, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor

Polres Malang rilis kasus pengungkapan curanmor - Sebulan, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor
Polres Malang rilis kasus pengungkapan curanmor.

Malang, SERU.co.id – Selama Maret 2023, Polres Malang berhasil mengungkap 45 kasus pencurian kendaran bermotor yang dilakukan oleh sepuluh tersangka. Seluruh tersangka tersebut menggunakan modus operandi yang hampir sama, yakni menggunakan kunci T.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro menuturkan, sepuluh pelaku yang berhasil diamankan oleh Polres Malang beserta polsek jajaran mayoritas menggunakan kunci T. Dan tidak sedikit pula para pelaku yang cukup trampil saat melakukan aksinya. Tidak butuh waktu lama mereka merusak kontak sepeda motor dan rumah, untuk selanjutnya membawanya kabur.

Bacaan Lainnya

“Jadi modus operandi untuk keseluruhan yang digunakan adalah dengan menggunakan kunci leter T,” seru Kompol Wisnu di hadapan awak media.

Wisnu menjelaskan, sepuluh pelaku tersebut kini tengah dalam proses sidik. Dari sepuluh tersangka, dua diantaranya adalah penadah kendaraan-kendaraan curian itu. Mereka Maali alias Tablek (28), warga Kecamatan Wajak dan Suhari (41), Kecamatan Turen.

Dirinya menyebut, tersangka dengan nama Kiki Setiawan alias Teyeng (20) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir dan rekannya Hadi alias Gobes (32) warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir merupakan tersangka yang paling rajin melakukan pencurian. Setidaknya mereka telah menggasak 33 kendaraan bermotor roda dua di tempat yang berbeda-beda di Kabupaten Malang.

“Untuk yang Hadi alias Gobes ini merupakan seorang residivisi dengan kasus yang sama,”terang Wisnu.

Menurut hasil pengakuan tersangka, setelah berhasil menggondol kendaraan-kendaraan itu, mereka akan menjualnya kepada para penadah dengan kisaran harga Rp2-3 juta. Di mana harga tersebut dilihat dari jenis kendaraan, merk, tahun dan juga kondisi barang.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kedaraan hasil curian, tiga buah kunci T, gembok, dua buah kontak, dua topeng penutup wajah dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut, empat korban yang berhasil dicocokan kendaraannya dengan bukti yang membenarkan hal tersebut adalah miliknya juga turut dihadirkan. Mereka secara langsung mendapatkan kendaraannya lagi.

Salah satu korban, Rini Sumiati (39) mengaku, dirinya kehilangan kedaraanya pada bulan Maret 2023 lalu, saat tengah sibuk memasak di rumahnya. Sedangkan motornya diparkir di teras rumahnya. Dirinya baru sadar saat akan menjemput anaknya sekolah sekitar pukul 11.00 siang.

“Soalnya ini sepeda satu satunya yang buat saya kerja di rumah, ke pasar, ngantar jemput anak sekolah,” kata Rini.

Dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Malang, atas kerja kerasnya kendaraannya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada dirinya lagi.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres, bapak Kasatreskrim Malang, saya bersyukur sekali sudah dibantu untuk menemukan sepeda saya,” ucapnya.(wul/ono)

Pos terkait