Bacakan LKPJ 2022, Sutiaji: Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,32 Persen

Wali Kota Malang, Sutiaji, bacakan LKPJ 2022 di Gedung DPRD Kota Malang. (ws7) - Bacakan LKPJ 2022, Sutiaji: Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,32 Persen
Wali Kota Malang, Sutiaji, bacakan LKPJ 2022 di Gedung DPRD Kota Malang. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Sutiaji sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2022. LKPJ dibacakan di depan seluruh anggota DPRD Kota Malang, Jumat (31/3/2023).

Dalam paparannya, Sutiaji menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mencapai 6,32 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional.

Bacaan Lainnya

“Capaian progres pembangunan tahun 2022 di Kota Malang dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,32 persen. Lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada di angka 5,34 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31 persen,” seru Sutiaji, dalam sambutannya.

Capaian prestasi tersebut juga diikuti dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,37 dan pengangguran terbuka di angka 7,66. Tidak hanya itu, juga terjadi peningkatan gini ratio menjadi 0,421 dan indeks pembangunan manusia di tahun 2022 menjadi 82,71.

“Sepanjang tahun 2022 pelaksanaan misi pembangunan tersebut telah kita jalankan bersama dengan bersungguh-sungguh, bahu-membahu dan penuh ketulusan. Mulai jajaran pemerintah tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, dunia usaha,” jelasnya.

Sutiaji menegaskan, prestasi capaian kinerja bukan hanya masalah angka. Namun lebih ke arah menjaga ritme kebersamaan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Memang disadari bahwa bukan raihan angka demi angka capaian kinerja, akan tetapi bagaimana ritme kebersamaan tetap terjaga dengan baik. Antara pemerintah daerah dengan DPRD dan semua komponen pembangunan di Kota Malang,” tambah Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menanggapi terkait kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Nantinya DPRD akan memberikan penilaian mulai dari baik, kurang baik, atau buruk.

“Kita menyadari pasti ada plus minus, banyak kekurangan-kekurangan yang kita soroti. Karena kebiasaan di kita, kalau nilai plus hal biasa yang harus dilakukan oleh pejabat. Tapi kalau kurang itu menjadi sorotan,” ujar Made. (adv/ws7/rhd)

Pos terkait