Batu, SERU.co.id – Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah dilaksanakan Polres Batu selama 12 (dua belas) hari mulai 17-28 Maret 2023, berhasil mengungkap 14 (empat belas) kasus pidana.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK MT saat melaksanakan ungkap kasus di depan Loby Mapolres Batu, Kamis (30/3/2023).
Kapolres Batu memaparkan secara rinci, jenis kejahatan apa saja yang berhasil diungkap oleh jajarannya.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Beberapa kasus yang saat ini tengah diproses adalah perjudian, prostitusi, Markoba, Miras, petasan dan bahan peledak.
“Dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, petasan 1 kasus, Handak/bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” seru AKBP Oskar, sapaan akrabnya.
Didepan awak media, orang nomor satu di lingkungan Polres Batu itu juga memaparkan seluruh barang bukti sitaan dari masing-masing kasus yang ditangani.
Antara lain sejumlah uang senilai Rp600.000, 1.280 botol miras dari berbagai merek dan 3 (tiga) jerigen minuman keras illegal beralkohol.
Selain itu disita pula 1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate dan 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng.
“Kami sita juga 1 (satu) pocket shabu, dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram dan delapan unit handphone,” tambah Kapolres Batu.
Perwira Polisi dengan pangkat 2 (dua) melati emas itu menuturkan, Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya. Dengan tujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H.
Sasarannya memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, Narkoba/Miras, Handak dan senjata tajam. (dik/mzm)