Sebelumnya, Kota Malang telah berhasil mendapat predikat Opini WTP 11 kali berturut-turut pada tahun anggaran 2021 lalu. Dimana keberhasilan dan kerja keras Pemkot Malang pada tahun sebelumnya harus bisa menjadi pemicu dan pemacu semangat untuk tahun ini.
“Pertahankan capaian yang sudah baik itu. Dan tak lupa, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah harus kita jaga dengan cara terus menerus memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat,” tegas pria penyuka makanan pedas ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Karyadi CFrA CSFA mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Kepada kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.
Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pendapat yang diberikan berdasarkan pada empat aspek. Yaitu:
– Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP);
– Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure);
– Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
– Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Serta mendampingi Wali Kota Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (rhd)