Inspektorat Kota Probilinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Inspektorat Kota Probolinggo, Selasa (18/2/20). 

PROBOLINGGO, SERU.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya pidana korupsi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), Inspektorat Kota Probolinggo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Probolinggo.

Sosialisasi digelar digedung Puri Manggala Bhakti dihadiri Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, serta menghadirkan narasumber Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya serta Kajari Kota Probolinggo Yeni Puspita, Selasa (18/2).

Peserta sosialisasi dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen , Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, Auditor, Unit Kantor Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber Kajari Yeni Puspita dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya menyampaikan upaya tindakan preventif terhadap pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Inspektorat Tartib Goenawan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya bagi ASN, serta memberikan pemahaman yang sama tentang tindak pidana korupsi bagi ASN Pemerintah Kota Probolinggo, ujarnya.

Ditempat yang sama, Habib Hadi, sapaan akrab wali kota probolinggo ini mengharapkan, sosialisasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. 
“Saya ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan, jangan sampai kita terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga,” ungkapnya.

Menurut wali kota, upaya pencegahan korupsi ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan inovatif.

“Jangan takut mau melangkah, silakan konsultasikan dan diskusikan dengan Kejaksaaan Negeri dan Polres. Kita tidak perlu ketakutan. Jika kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan mengulang kesalahan yang sama seperti yang lalu-lalu,” tandasnya. (Hend).

Pos terkait