PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Gugatan Cerai ke Nissa Asyifa

Youtuber Alshad Ahmad. (ist) - PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Gugatan Cerai ke Nissa Asyifa
Youtuber Alshad Ahmad. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Alshad Kautsar Ahmad kepada Nissa Asyifa. Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, gugatan cerai diajukan pada 2 Desember 2022.

Dede menjelaskan, perkara perceraian Alshad dan Nissa telah berakhir. Ikrar talak sudah dibacakan pada 28 Desember 2022 dan akta perceraiannya juga sudah diterbitkan.

Bacaan Lainnya

“Benar bahwa antara Alshad ini pernah terdaftar di PA Bandung diajukan oleh suaminya Alshad itu ya,” seru Dede, Selasa (21/3/2023).

“Sekarang prosesnya sudah selesai, sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria,” sambungnya.

Sementara itu, dalam putusan Mahkamah Agung RI, diketahui Alshad dan Nissa menikah pada 30 September 2022. Dalam bunyi duduk perkara Salinan putusan perceraian disebutkan jika termohon (Nissa) sudah hamil delapan bulan sebelum menikah.

“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam,” bunyi Salinan putusan cerai tersebut.

“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” dalam lanjutannya.

Baca juga : Aldila Jelita Resmi Gugat Cerai Indra Bekti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *