Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Usai Drama Voting 3 Putaran

Ketua MK Anwar Usman. (ist) - Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Usai Drama Voting 3 Putaran
Ketua MK Anwar Usman. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Hasil ini diperoleh usai terjadi  pemungutan suara hingga tiga kali putaran karena jumlah suara yang sama antara Anwar Usman dan Arief Hidayat.

Pemilihan ini dilakukan secara terbuka pada Rabu (15/3/2022) di Gedung MK. Anwar memperoleh 5 suara sedangkan Arief Hidayat 5 suara.

Baca Lainnya

Sebelumnya, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan Raihan 5 suara.

Baca juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Sebagai informasi, tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan MK No. 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. Berdasarkan aturan itu, pemilihan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling sedikitnya tujuh hakim konstitusi. Jika kurang dari jumlah tersebut, pemilihan ditunda paling lama selama dua jam. Pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan jika tidak mencapai mufakat, maka digelar pemungutan suara. (hma/rhd)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *