Sanusi juga berharap, agar tahun depan Program Bersih Indonesia sudah dapat diimplementasikan. Sehingga dapat mendukung penilaian untuk Adipura Kencana Kota Kepanjen Kabupaten Malang.
Diketahui, Program Adipura merupakan Program Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah kewenangan menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Baca juga : Piala Adipura Kembali ke Kota Malang
Yang diharapkan akan terwujudnya kabupaten maupun kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan. Penilaian program Adipura lebih menilai inovasi dan kearifan lokal untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan.Mulai dari pendekatan wilayah pendekatan implementasi kebijakan persamaan dan pendekatan implementasi penghijauan.
Dan tak ketinggalan, salah satu penilaiannya adalah tentang pengelolaan sampah. Di mana target nasional adalah pengurangan sampah 30 peraen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Termasuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten kota. (wul/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Bersama Poktan Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan
- Babinsa Purwodadi Bina Kesiapsiagaan Linmas Melalui Latihan Baris Berbaris
- Wabup Ulfi Jenguk Balita Digigit Ular Cobra di RSU Situbondo