Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yang disebut sebagai ‘Wowon Cs Serial Killer’ menghadapi sidang tuntutan pada Senin (2/10/2023) di Pengadilan Negeri Bekasi. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap ketiga tersangka.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

