Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi divonis penjara 7 tahun dalam kasus pemerkosaan terhadap santriwati. Ketua majelis hakim Sutrisno menyatakan, Bechi terbukti secara sah melakukan perbuatan menyerang kesusilaan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

