Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi divonis penjara 7 tahun dalam kasus pemerkosaan terhadap santriwati. Ketua majelis hakim Sutrisno menyatakan, Bechi terbukti secara sah melakukan perbuatan menyerang kesusilaan.


iklan bank jatim
iklan bank jatim