Loncat ke konten
TERKINI
Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’ Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai

Tag: UU Desa

Rapat Baleg DPR RI. (ist) - Baleg DPR-Pemerintah Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Tambah Jadi 8 Tahun
HukumSERU! Editorial Team8 Februari 20248 Februari 2024

Baleg DPR-Pemerintah Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Tambah Jadi 8 Tahun

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi UU tentang Desa. Salah satu poin yang direvisi adalah masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version