Pemerintah resmi mengubah mekanisme penetapan kenaikan upah minimum mulai 2026. Kenaikan UMP kini dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, tidak lagi seragam secara nasional.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

