PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa industri tekstil di Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya secara permanen mulai 1 Maret 2025. Imbasnya, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, dengan total 10.669 karyawan terkena PHK sepanjang tahun ini. Sementara pemerintah belum memberikan respons konkret sejauh ini.