Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, FS, pidana penjara seumur hidup. JPU menilai, FS terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, FS, pidana penjara seumur hidup. JPU menilai, FS terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.