Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, FS, pidana penjara seumur hidup. JPU menilai, FS terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim