Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menolak Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan dikembangkan di masyarakat Situbondo. Mengingat bibit tersebut sudah gagal secara kwalitas maupun kuantitas.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tolak Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.