Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan melekat. Khususnya terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengawasan dilakukan selama periode bulan Agustus sampai November 2023.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim