Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, sejumlah warga di Kecamatan Tlanakan diduga dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi dari 30 ribu hingga Rp 50 ribu usai menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan alasan sebagai “biaya penarikan gesek”.
Pamekasan, SERU.co.id - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng penyaluran bantuan sosial di Kabupaten ...


