Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan spesifikasi untuk masker kain SNI (Standar Nasional Indonesia). Spesifikasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. Aturan ini juga telah tertuang dalam SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
