Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan spesifikasi untuk masker kain SNI (Standar Nasional Indonesia). Spesifikasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. Aturan ini juga telah tertuang dalam SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

