Komisi III DPRD kabupaten Situbondo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengusaha WiFi di Desa Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo. Hal itu dilakukan karena sebelumnya Komisi III DPRD mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait pengusaha Ilegal, Kamis (9/1/2025).







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tertibkan Pengusaha Wifi Ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.