Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang, melakukan penertiban APK (Alat Peraga kampanye) se-Kabupaten Malang, Senin (11/12/2013) siang. Pawascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) berhasil menertibkan APK yang tidak sesuai dengan prosedur pemasangan dari berbagi parpol.