Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang, melakukan penertiban APK (Alat Peraga kampanye) se-Kabupaten Malang, Senin (11/12/2013) siang. Pawascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) berhasil menertibkan APK yang tidak sesuai dengan prosedur pemasangan dari berbagi parpol.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tertibkan APK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.