Hampir memasuki pertengahan tahun 2023, namun pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kantong parkir di Kabupaten Malang masih belum optimal. Hal tersebut terlihat dari catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, dimana perolehan retribusi parkir di empat bulan pertama atau catur wulan masih sekitar 19 persen dari target sebesar Rp23 miliar.