Hampir memasuki pertengahan tahun 2023, namun pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kantong parkir di Kabupaten Malang masih belum optimal. Hal tersebut terlihat dari catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, dimana perolehan retribusi parkir di empat bulan pertama atau catur wulan masih sekitar 19 persen dari target sebesar Rp23 miliar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tercapai 19 PErsen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.