Komisi D DPRD Jember meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember untuk tidak merumahkan para tenaga dan guru honorer (PTT/GTT) di lingkungan pendidikan Kabupaten Jember.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Komisi D DPRD Jember meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember untuk tidak merumahkan para tenaga dan guru honorer (PTT/GTT) di lingkungan pendidikan Kabupaten Jember.