Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif bagi para pelanggan non subsidi dalam 7 golongan, per 1 Oktober 2020. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi dari keputusan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

