Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif bagi para pelanggan non subsidi dalam 7 golongan, per 1 Oktober 2020. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi dari keputusan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tarif Listrik Turun
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.