Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan penetapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Keuangan Daerah Kota Batu. Dua tersangka tersebut melakukan penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2020. Penetapan dan penahanan oleh Kejari Batu, dilakukan pada Kamis (8/9/2022).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tahan 2 Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.