PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan aturan terbaru bagi penumpang mulai 12 Juni 2023. Aturan ini dibuat sebagai penyesuaian aturan terbaru Satgas Covid-19 yang mengizinkan pelaku perjalanan yang sehat untuk melepas atau tidak menggunakan masker.
Tag: Syarat Naik Kereta Api
Catat Mulai 17 Juli! Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Antigen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan persyaratan terbaru bagi penumpang jarak jauh. Penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku.
Mulai 17 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19
Kebijakan baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait persyaratan naik Kereta Api (KA) jarak jauh yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Dalam kebijakan tersebut, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.