Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021 sejumlah Rp 1,2 juta per penerima.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021 sejumlah Rp 1,2 juta per penerima.