Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg.