Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.