Satlantas Polres Malang menetapkan driver (sopir) pikap Daihatsu Grand Max nomor polisi N 8969 BF, Ustadi (63), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang sebagai tersangka. Dalam kecelakaan maut saat gelaran karnaval Desa Karangrejo, yang menyebabkan satu peserta karnaval meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.