Lebih dari 30 juta UMKM berhenti beroperasi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi covid-19. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memperkirakan pendapatan UMKM mengalami penurunan sebesar 60 persen akibat PPKM. Dengan pembatasan mobilitas masyarakat, membuat daya beli menurun.