Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengirimkan permintaan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Hendarman, Senin (19/4/2021).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SNP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.