Mahasiswa baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB) bisa mengajukan keringanan UKT melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). Diketahui, hampir semua perguruan tinggi mengalami perubahan UKT. Hal tersebut terjadi setelah dikeluarkannya Permendikbudristek tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional PTN.