Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan hari libur tahun baru 2021.
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan hari libur tahun baru 2021.