Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan kepada keluarga korban covid-19, dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19. Kebijakan ini diambil sebab pihak Kemensos tak lagi memiliki anggaran tersebut.
Tag: Santunan Covid-19
Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 Tahun 2021 Ditiadakan
Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 mulai Tahun 2021 ditiadakan. Penghapusan itu, merujuk Surat Edaran (SE) Kemensos bernomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 lalu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.