Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Malang, mendapatkan laporan dari seorang santri DA (14), di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari. Terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah satu pengasuhnya BU (25) karena dinilai menyalahi aturan pondok.