Talkshow bertema ‘Kota Malang, Mau Dibawa Kemana?’ digelar di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/10/2024). Acara ini dihadiri 1 (satu) dari 3 (tiga) calon Wali Kota Malang dari pasangan calon (paslon) nomor 2 (dua), Heri Cahyono (HC). Talkshow ini diharapkan menjadi wadah diskusi masyarakat Malang, khususnya akademisi, dalam menilai visi dan misi para calon Wali Kota Malang.
Tag: Sam HC
Berkas Lengkap, Sam HC-Ganis Rumpoko Resmi Menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Heri Cahyono – Ganis Rumpoko sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Pendaftaran paslon ketiga dalam Pilkada Kota Malang ini dinyatakan lengkap pada hari terakhir Kamis (29/8/2024).
Last Minute ala PDI-P, Sam HC-Ganis Rumpoko Daftar ke KPU Kota Malang
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang, di hari terakhir Kamis (29/8/2024). Setelah menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Kota Malang, Heri Cahyono menegaskan kesiapannya beradu gagasan dan visi misi demi perbaikan Kota Malang. Meskipun hanya didukung satu partai, pasangan ini optimis menjadi pilihan masyarakat Kota Malang.
Begini Alasan di Balik Pengusungan PDI-P dan Penerimaan Sam HC
Malang, SERU.co.id – Dewan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengusung Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko di Pilkada 2024 Kota Malang, Rabu (28/8/2024). Keputusan PDI-P …
Usung Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko, PDI-P Siap Bertarung di Pilkada 2024 Kota Malang
Malang, SERU.co.id – Dewan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengusung Heri Cahyono dan Ganisa Pratiwi Rumpoko di Pilkada 2024 Kota Malang. Setelah melewati …
Tim Hukum Paslon Sam HC-Rizky Boncell Minta Tiga Alternatif dan Sebut Silon Bermasalah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang gelar musyawarah terbuka penyelesaian sengketa paslon Sam HC-Rizky Boncell dengan KPU Kota Malang. Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan paslon independen tersebut tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.