Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022). Rapat tersebut dihadiri 311 anggota dewan dengan 1 orang hadir secara langsung dan 225 secara virtual, sedangkan sisanya tidak hadir.
Tag: RUU TPKS
DPR Sahkan RUU TPKS, Pemerintah Akan Konsolidasi Dalam 60 Hari
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR. Dari sembilan fraksi, hanya Fraktis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU TPKS.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.