Loncat ke konten
TERKINI
Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030 Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi

Tag: RUU KIA

Ayah dan anak. (ist) - Usulan Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan, Ini Pandangan BKKBN
Hukum, Lifestyle, PemerintahanSERU! Editorial Team22 Juni 202222 Juni 2022

Usulan Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan, Ini Pandangan BKKBN

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah disepakati oleh DPR RI. Salah satu poin yang diinisiasi oleh DPR adalah suami yang mendapatkan cuti selama 40 hari saat istrinya melahirkan. Poin tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version