Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tantang PT. Pembangunan Perumahan, Tbk. (PP), pelaksana pembangunan ruang isolasi Covid 19 dan IGD RSUD dr. Soedomo dalam kurun 4 bulan saja. Permintaan ini bukannya tidak beralasan, pemimpin muda Trenggalek itu ingin antisipasi kesiapan bilamana ada pelonjakan kasus ke tiga usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nantinya.