Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, status Rizieq adalah sebagai klien pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan, bukan sebagai tahanan kota.
Tag: Rizieq Bebas
Habib Rizieq Tak Jadi Bebas Hari Ini, Pengacara: Sungguh Zalim
Pengacara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta menyebut, kliennya belum bisa dibebaskan hari ini, Senin (9/8/2021). Ichwan mengatakan, masa penahanan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung sudah habis. Namun, Rizieq masih harus ditahan selama 30 hari ke depan untuk kasus swab palsu RS Ummi.