Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pasien covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) tanpa komorbid, tidak perlu dirawat di rumah sakit. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022.
Tag: Rawat Inap
BPJS Kesehatan Bantah Hapus Kelas Rawat Inap Pada 2022
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf membantah adanya penghapusan kelas rawat inap yang mulai diterapkan pada 2022. Iqbal menyebut, kelas rawat inap tetap ada seperti yang telah berlaku sebelumnya.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.