Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang menandatangani keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Reklame. Segala jenis reklame hingga jasa pembongkaran akan diatur lebih detail di Peraturan Walikota (Perwal).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang menandatangani keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Reklame. Segala jenis reklame hingga jasa pembongkaran akan diatur lebih detail di Peraturan Walikota (Perwal).