Demi mendapatkan uang untuk berjudi, PN (65), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang, meminjam motor milik tetangganya dengan dalih akan digunakan mengambil uang di rumah temannya, justru digadaikan. Hingga akhirnya pelaku terpaksa diamankan pihak kepolisian karena melakukan kasus penggelapan barang berharga orang lain.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pria Gadaikan Motor Tetangganya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.