Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) terhadap vaksin covid-19 Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dengan PPUK tersebut, vaksin berbasis inactivated virus ini dapat melakukan uji klinik kepada manusia.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

