Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) terhadap vaksin covid-19 Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dengan PPUK tersebut, vaksin berbasis inactivated virus ini dapat melakukan uji klinik kepada manusia.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: PPUK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.