Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan. Perpanjangan PPKM akan berlaku setelah 25 Januari 2021 hingga dua minggu selanjutnya. Keputusan ini diambil sebab kasus covid-19 belum menurun.